Beranda / /

  • Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan
    Nasional | 8 hari lalu
    Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.